My Blog List

Sunday, July 31, 2011

Hasan al-Banna

Pertanyaan:
Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Ust, yang kami hormati. Pertanyaan ana ustadz, mengapa masih ada juga orang yang membid‘ahkan syaikh hasan al banna dan IMnya. Dimana letak kebid‘ahannya? tolong dijelaskan ust? Trus, ana juga pernah baca bahwa syaikh Qardhawi adalah seorang aqlaniyyin yang mendahulukan akalnya daripada nash, gimana menurut ustadz? Atas penjelasannya kami ucapkan jazakumullah khairan jaza. Wassalamu ‘alaikum wr. Wb.
Jawaban:
Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Umumnya tuduhan seperti datang dari mereka yang tidak mengenal para tokoh ini dengan baik. Termasuk tidak mengenal medan dan kondisi sosial dimana mereka itu hidup. Bid‘ah yang sering dituduhkan ke IM biasanya lebih kepada hal-hal yang masih ikhtilaf di kalangan ulama. Misalnya,
dalam beberapa hal, IM menggunakan istilah yang banyak digunakan para tokoh thariqat seperti istilah mursyid, naqib, wazhifah dan sebagainya. Padahal, tidak semua praktek thariqat itu salah. Bahkan bila dilaksanakan dalam koridor yang benar, maka hal itu justru merupakan bentuk ibadah mahdhah yang memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Misalnya wirid al-Ma‘tsurat yang sering dikatakaan bid‘ah dan haditsnya tidak shohih. Tetapi bukankan perintah untuk berrzikir dan berdoa kepada Allah itu memang jelas.
Adapun ada hadits yang dianggap tidak mencapai derajat shahih, itu pun masih perlu dikaji lebih lanjut oleh para muhaddits. Katakanlah, para muhaddits sepakat bahwa ada satu atau dua hadits yang tidak mencapai derajat shahih, tapi tidak ada salahnya untuk berdoa dengan lafaz tersebut. Jangankan yang haditsnya dhaif, bahkan yang Cuma karangan manusia saja pun bisa digunakan untuk berdoa. Anda boleh berdoa kepada Allah dengan menggunakan ayat Al-Quran dan Sunnah dan juga boleh dengan lafaz yang anda gubah sendiri. Dalam masalah ini sebenarnya tidak ada larangan. Mengkritik bahwa dalam Al-Ma‘tsurat itu ada hadits tertentu yang tidak shahih, jelas perbuatan yang tidak terpuji. Karena tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang lepas dari cacat dan cela. Tapi kalau dikatakan bahwa orang yang berzikir dengan lafaz-lafaz yang ada di dalamnya sebagai ahli bid‘ah, maka tentu saja sudah kelewat batas. Karena tuduhan sebagai ahli bid‘ah bukan tuduhan sembarangan, karena ganjarannya adalah api neraka. Masak sih sekian juta orang-orang yang shalih harus masuk neraka hanya karena mereka berdoa bukan dengan teks al-Quran dan As-Sunnah. Tentu saja tidak bukan?
Banyak sekali orang yang tidak suka kepada Al-Qaradhawi, baik dari kalangan orang kafir atau pun dari kalangan muslim sendiri. Mazhab yang digunakan Al-Qaradhawi sendiri sebenarnya sudah lumayan bisa diterima oleh semua kalangan. Beliau biasanya mengambil jalan tengah antara yang memudah-mudahkan dan yang bersempit-sempit dalam masalah hukum Islam. Sebagai seorang yang memang telah memiliki level pemahaman fiqih yang cukup tinggi dibanding ulama kontemporer pada umumnya, sebenarnya Al-Qaradhawi sudah bisa dimasukkan ke dalam barisan para mujtahid, meski beliau sendiri menolak hal itu. Sehingga bila beliau memberi ruang pada nalar atau ra‘yu yang sedikit lebih lebar, itu hak beliau. Toh, dalam dunia fiqih, tokoh-tokoh yang memberi ruang gerak pada ra‘yu sudah ada sejak para imam mazhab, bahkan sejak era shahabat nabi.
Keaneka-ragaman mazhab ini bukan hal yang perlu disesali, tetapi justru merupakan kekayaan dan khazanah dunia Islam. Toh ada sekian banyak masalah fiqih yang tidak bisa dipecahkan hanya oleh satu mazhab. Dihari ini, adanya penggunaan beragam metode istimbath yang pernah digunakan oleh para ulama terdahulu justru memberi kontribusi yang sangat besar sekali. Kita harus banyak bersyukur bahwa Allah telah mengaruniai umat ini para ulama dengan beragam manhaj mazhab fiqih masing-masing. Bila Al-Qaradhawi pada hari ini sesekali menggunakan ra‘yu dan sesekali menggunakan dalil naqli sesuai dengan kebutuhan dan maqashidussyariah, adalah hal yang wajar. Ra‘yu yang digunakan Al-Qardawi pun sebenarnya masih dalam koridor fiqih Islam. Bukan sebagaimana yang disangka orang-orang yang dicitrakan seperti filosof materialis yang membuat hukum hanya berdasarkan nafsunya saja.
Penutup: Sebenarnya, munculnya sekian banyak tuduhan kepada para ulama dan tokoh Islam bukanlah hal yang sehat. Dan justru hanya akan mencoreng muka umat sendiri. Manhaj para salafunashshalih pun tidak pernah mengajarkan kita untuk menguhajat, mencaci, memfitnah atau menuduh ahli bid‘ah kepada para tokoh yang integritas dan kredibilatasnya sudah diakui umat. Kalaupun ada pendapat yang tidak disetujui, maka sikapilah dengan sikap seorang ulama yang hakiki, dimana ada semacam adab dan sopan santun dalam berikhtilaf. Kita kan tidak pernah mendenganr imam Ahmad –misalnya- mengkafirkan imam Abu Hanifah lantaran Abu Hanifah sering menggunakan ra‘yu dalam mengistimbath hukum. Tidak pernah terjadi hal itu di masa lalu. Lalu bagaiman mungkin pada hari ini, ada sejumlah orang yang beru sekedar mengerti alif ba ta ilmu Islam, tiba-tiba tampil mengujat para ulama. Sungguh kurang beradab.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber : http://syariahonline.com/v2/aqidah/hasan-al-banna-dan-im-nya-bidah

No comments:

Post a Comment